Legislator Minta Polri Usut Tuntas Pelaku Kecurangan MinyaKita

14-03-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng subsidi, MinyaKita.

 

“Kami meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan produsen. Telusuri dengan saksama jaringan-jaringan yang terlibat dalam kasus ini, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Abdullah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

 

Ia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan kecurangan. “Jangan sampai rakyat terus-menerus dirugikan. Belakangan ini banyak praktik kecurangan yang terungkap, termasuk yang melibatkan penyelenggara negara,” tegasnya.

 

Abdullah menekankan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Ia pun mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang telah menyegel PT Artha Eka Global Asia, produsen MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang terbukti melakukan kecurangan dalam takaran.

 

“Harus ada sanksi berat bagi pelanggar, baik berupa pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi pidana atas kecurangan yang dilakukan,” ujarnya.

 

Komisi III DPR RI juga akan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR yang meminta agar segera berkoordinasi dengan Polri terkait temuan pelanggaran dalam produksi dan distribusi MinyaKita. Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan Bareskrim guna mengusut dugaan pemalsuan MinyaKita serta pengurangan takaran yang dilakukan oleh oknum produsen.

 

Lebih lanjut, Abdullah meminta agar Satgas Pangan meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik kecurangan di pasar.

 

“Jangan sampai setelah ada temuan masyarakat baru dilakukan sidak besar-besaran. Antisipasi lebih baik dibandingkan sekadar mengatasi. Dengan begitu, masyarakat tidak akan menjadi korban,” tandasnya.

 

Abdullah juga menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan perlindungan hak-hak konsumen dan memastikan seluruh produk pangan bebas dari praktik kecurangan.

 

“Hak-hak konsumen harus dilindungi dengan baik, termasuk dengan mendorong penerapan hukum perlindungan konsumen yang lebih efektif. Masyarakat harus bisa mengajukan keluhan dan mendapatkan ganti rugi jika dirugikan akibat praktik curang. Kami juga meminta kementerian terkait untuk mengevaluasi distribusi minyak goreng rakyat ini,” tegasnya.

 

Ia pun mendesak audit menyeluruh dari hulu ke hilir guna memastikan tidak ada merek minyak goreng lain yang melakukan pelanggaran serupa.

 

“Kami yakin kecurangan ini memiliki rantai panjang dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, audit total sangat diperlukan. Pastikan juga apakah ada merek minyak goreng lain yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang ditetapkan,” pungkasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...